Antisipasi Keracunan MBG, Walikota dan Forkopimda Probolinggo Sidak SPPG
Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tidak mau kecolongan kasus keracunan Makan Siang Gratis (MBG) seperti yang kini terjadi di sejumlah daerah.
Karena itu, Walikota Probolinggo, dr Aminuddin, bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) mengantisipasinya dengan cara melakukan pengawasan ketat.
Salah satunya dengan menyiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Probolinggo. Selain itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah SPPG pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Saat sidak, SPPG pun dievaluasi dari berbagai aspek. Salah satunya terkait penerimaan bahan baku serta sterilisasi ompreng (wadah makanan).
Beberapa lokasi SPPG yang disidak,SPPG di Jalan Seruni dan SPPG di Jalan dr Saleh, di Kelurahan Sukabumi. Rombongan Forkompinda mengamati mulai penyimpanan bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan ke dalam ompreng sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah.
Walikota dr Aminuddin menjelaskan, kunjungan ke sejumlah SPPG ini untuk mengevaluasi pelaksanaan program MBG di Kota Probolinggo. Dari sekitar 40 ribu siswa yang menjadi sasaran, sekitar 50 persen sudah terlayani.
“Peninjauan dapur-dapur ini dimaksudkan agar kejadian-kejadian (keracunan) di daerah lain tidak terjadi di Kota Probolinggo,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi, lanjut Walikota Aminuddin, secara umum proses produksi sudah baik. Namun masih ada hal-hal yang harus diperbaiki. Seperti penerimaan bahan baku kering dan basah serta sterilisasi ompreng.
Setiap tahapan juga diminta untuk dilengkapi dengan checklist sebagai kontrol. Selain itu, setiap ruangan wajib dipasang Closed Circuit Television (CCTV). Khususnya di area pengolahan makanan, ruang pengemasan, serta ruang sterilisasi. Di Kota Probolinggo saat ini terdapat enam SPPG.
"Melihat perkembangannya , kelak akan bertambah menjadi 18 hingga 20 SPPG,” paparnya.
Selain meninjau SPPG, rombongan Forkopimda Probolinggo juga mengunjungi sekolah pelaksana MBG di antaranya, SDN Sukabumi 7 dan SMPN 2 Kota Probolinggo.
Pada kesempatan itu Walikota meminta guru yang bertugas sebagai tester makanan agar lebih teliti sebelum makanan disajikan kepada siswa.
“Apabila dalam pelaksanaan MBG ditemukan hal yang tidak memenuhi syarat, maka tim pengawas bersama Kapolres dan Dandim berhak menghentikan operasional,”tandasnya.
Diketahui, program MBG mulai dikenalkan di Kota Probolinggo sejak 17 Februari 2025 lalu. Tetapi hanya sekali, sebatas uji coba setelah itu tidak ada lagi.
Saat peninjauan ke SPPG Walikota dr Aminuddin didampingi Wakil Walikota Ina Dwi Lestari, Kapolres Probolinggo Kota, Dandim 0820 Probolinggo, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).