APBD 2026 Disahkan, DPRD Soroti Proyek Mangkrak
Proyek fisik yang mangkrak setiap akhir tahun menjadi sorotan tajam DPRD Kota Probolinggo saat pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD memberikan peringatan keras agar kasus proyek mangkrak itu tidak kembali terulang.
Sidang paripurna dengan agenda pengesahan APBD 2026 itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Abdul Mujib. Politisi PKB itu menegaskan, keputusan pimpinan dewan diambil setelah melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur.
βSyukurlah akhirnya bisa dilakukan penandantangan Keputusan Pimpinan DPRD terhadap Raperda APBD 2026. Artinya, dokumen anggaran ini telah disahkan,β kata Mujib, Rabu, 31 Desember 2025.
Pengesahan tersebut merujuk surat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 900.1/19907/203.6/2025 tertanggal 23 Desember 2025.
Surat tersebut dibacakan Sekretaris DPRD, Teguh Bagus Sujarwanto. Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp939,9 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp989,2 miliar.
Walikota Probolinggo, dr. Aminuddin, mengatakan, APBD 2026 merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi fondasi perencanaan pembangunan tahun depan.
Sisi lain, sebelum palu diketok, sidang paripurna DPRD sempat dihujani interupsi. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Imam Hanafi, menyampaikan catatan kritis terkait sejumlah proyek yang molor bahkan tak tuntas hingga akhir tahun anggaran.
βPada dasarnya kami setuju dengan APBD ini. Tapi ke depan, kami tidak ingin ada lagi proyek yang terbengkalai,β tegasnya.
Menanggapi sorotan tersebut, walikota berjanji akan melakukan langkah antisipasipatif. Di antaranya dengan mempercepat proses tender agar pekerjaan fisik bisa dimulai lebih awal.
βKami akan mempercepat proses tender agar pengerjaan proyek bisa dimulai lebih awal. Komitmen kami jelas untuk tidak mengulang kesalahan yang sama,β ujar walikota yang juga dokter spesialis kandungan dan kebidanan itu.
Advertisement