Begini Bahayanya Pil PCC yang Gegerkan Masyarakat
Jakarta: Ahli kimia farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Mufti Djusnir menjelaskan PCC dan somadril sama-sama mengandung zat aktif carisoprodol, sedangkan tramadol berfungsi sebagai pereda nyeri pascaoperasi.
Jika disalahgunakan dan diminum bersamaan, ketiga obat tersebut akan menimbulkan efek berbahaya, mulai dari hilang kesadaran, kejang hingga overdosis yang berpotensi menyebabkan kematian.
"Tablet PCC itu mengandung zat aktif carisoprodol yang fungsinya melemaskan otot sehingga menghambat rasa sakit ke syaraf dan otak," kata Mufti Djusnir, Jumat 15 September 2017.
"Sedangkan somadril kandungannya adalah carisoprodol dan paracetamol. Tramadol zat aktifnya hanya tramadol," sambungnya.
Ia menjelaskan ketiga obat itu bersinergi jika dikonsumsi bersamaan dan menyebabkan pengguna tidak sadarkan diri. Penyalahgunaan obat-obat itu akan menimbulkan efek seolah melayang atau terbang karena konsentrasi dan keseimbangan terganggu.
"Jika bersinergi bersama-sama ketiga obat itu, kalau dibiarkan disalahgunakan menjadi ketagihan," ujar dia.
Data terakhir BNN menyebutkan korban sudah bertambah menjadi 68 orang akibat penyalahgunaan tablet PCC yang dirawat di sejumlah RS di Kendari. (kuy)
Advertisement