Lumpur Lapindo Masih Dianggap Bahaya untuk Keselamatan Publik, tapi Anggaran Penanganan Dipangkas
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengkritik keras pemangkasan anggaran penanggulangan bencana nasional hingga 50 persen. Kritik ini disampaikan saat BHS melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan tanggul Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurutnya, kebijakan pengurangan anggaran di tengah situasi kebencanaan aktif seperti semburan lumpur Lapindo adalah langkah yang keliru dan berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat.
βIni masih termasuk kondisi darurat bencana. Pemerintah seharusnya memperkuat koordinasi antar lembaga, bukan justru memotong anggaran,β tegas BHS dalam kunjungannya.
Ancaman Bencana Lumpur Lapindo Masih Nyata Meski Sudah 19 Tahun
Meski telah berlangsung selama hampir dua dekade, semburan lumpur Lapindo belum berhenti sepenuhnya. BHS menyebut debit air di wilayah terdampak masih tergolong tinggi, yakni mencapai 27.000 meter kubik, dan berpotensi menimbulkan bencana sekunder jika tidak segera ditangani.
βSituasinya belum aman. Butuh kerja keras dan alat yang memadai untuk memastikan tidak terjadi tanggul jebol atau luapan lumpur yang membahayakan,β katanya.
BHS: Basarnas, BMKG, dan Kementerian PUPR Harus Dilibatkan Secara Aktif
BHS mendesak agar penanganan potensi bencana dilakukan secara komprehensif dan melibatkan lembaga-lembaga teknis seperti Basarnas, BMKG, dan Kementerian PUPR. Ia menilai kolaborasi antarinstansi sangat penting dalam mempercepat penanganan dan mengurangi risiko korban jiwa.
βBasarnas harus hadir dalam situasi seperti ini karena menyangkut misi pencarian dan penyelamatan nasional,β tegasnya.
Anggaran Keselamatan Publik Tidak Boleh Dipotong
Bambang Haryo mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran penanggulangan bencana mencapai 50 persen adalah keputusan yang membahayakan keselamatan rakyat. Ia menekankan bahwa lembaga-lembaga seperti Basarnas dan BMKG justru harus mendapatkan dukungan anggaran lebih besar, bukan pengurangan.
βKeselamatan publik tidak bisa dihitung dengan angka. Negara harus hadir di saat rakyat menghadapi ancaman,β ujarnya.
Kapasitas Infrastruktur Penanggulangan Dinilai Tidak Memadai
BHS juga menyoroti kondisi infrastruktur penunjang penanggulangan bencana, seperti pompa air dan kapal penyelamat, yang menurutnya tidak berfungsi optimal. Saat ini, pompa hanya mampu mengalirkan 150 liter per detik, jauh dari kebutuhan minimal sebesar 500 liter per detik.
βKalau ada gempa atau lonjakan lumpur secara mendadak, alat yang tersedia saat ini tidak cukup untuk mengantisipasi. Ini sangat berbahaya,β ujarnya memperingatkan.
Desakan untuk Pemerintah Segera Bertindak
Di akhir pernyataannya, BHS mendesak pemerintah pusat agar segera mengalokasikan kembali anggaran penanggulangan bencana secara proporsional, serta melengkapi peralatan penyelamatan dan pencegahan risiko di wilayah rawan bencana.
βPemerintah harus segera ambil tindakan nyata. Jangan tunggu sampai terjadi korban,β tutupnya.
Advertisement