Oknum Pegawai Unej Dipecat karena Pasang Remote Akses di Komputer UTBK SNBT 2025
Universitas Jember (Unej) memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai Teknologi Informasi yang terbukti memasang perangkat remote access ilegal pada salah satu komputer di laboratorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Kasus ini terungkap menjelang pelaksanaan UTBK SNBT 2025 dan menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan sistem seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri.
Awal Terungkap: Trafik Jaringan Mencurigakan
Ketua Pusat UTBK SNBT Unej 2025, Prof. Slamin, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari deteksi adanya trafik jaringan tidak wajar yang mengarah ke laboratorium komputer FEB. Pada 23 April 2025, tim ITU (Information Technology Unit) Unej langsung bergerak dengan izin dari Dekan FEB untuk melakukan investigasi teknis.
βAwalnya tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan secara fisik, namun tim kami akhirnya menelusuri aliran kabel dan menemukan perangkat mencurigakan di dalam lemari,β kata Prof. Slamin dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unej.
Temuan Perangkat Ilegal
Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah perangkat yang digunakan untuk mengakses komputer secara jarak jauh, yaitu:
2 unit mini PC
1 router
1 UPS (Uninterruptible Power Supply)
1 unit proxy server
Semua perangkat ini disembunyikan di dalam kardus bekas printer untuk menghindari deteksi.
Oknum Pegawai Mengakui Perbuatan
Setelah dilakukan konfirmasi, oknum pegawai honorer yang telah bekerja selama 8 tahun di Unej sebagai pengelola teknologi informasi mengakui telah memasang perangkat tersebut sejak Oktober 2024. Ia mengaku melakukannya karena dijanjikan imbalan uang oleh pihak eksternal, meski uang tersebut belum sempat ia terima karena aksinya keburu terungkap.
βPengakuan tersebut juga kami cocokan dengan rekaman CCTV dan semuanya sinkron,β tambah Slamin.
Sanksi Tegas: Pemecatan dan Diskualifikasi dari Tes PPPK
Unej bertindak tegas dengan memecat oknum pegawai tersebut dan memastikan ia tidak akan diikutsertakan dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mendatang. Pihak universitas juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari panitia UTBK maupun tim teknisi resmi pelaksanaan UTBK SNBT 2025.
βYang bersangkutan secara resmi telah diberhentikan dan tidak akan dilibatkan lagi dalam kegiatan kampus,β tegas Prof. Slamin.
Langkah Pencegahan: Pengawasan Ketat Jaringan dan Pemeriksaan Komputer
Pasca kejadian, tim UTBK SNBT Unej melakukan audit menyeluruh terhadap jaringan dan perangkat komputer yang digunakan dalam ujian. Dari hasil investigasi, hanya satu unit komputer yang ditemukan terinfeksi dan langsung diganti.
βKami memastikan seluruh komputer aman untuk digunakan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2025,β ujar Slamin.
Komitmen Unej dalam Menjaga Integritas UTBK SNBT
Universitas Jember menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan UTBK SNBT 2025 dan menjamin kejujuran dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Kasus ini dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pengamanan IT serta meningkatkan pengawasan internal di lingkungan kampus.
Advertisement