Lagi, Satu Tersangka Korupsi Sosraperda DPRD Jember ditahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali menahan satu tersangka berinisial SR dalam kasus dugaan korupsi program Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda). Diketahui, tersangka berinisial SR, sebelumnya sempat mangkir dalam pemeriksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, menyebut tersangka berinisial SR menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hingga sore. Penyidik kemudian memutuskan melakukan penahanan badan terhadap SR demi kelancaran proses penyidikan.
βSetelah dilakukan pemeriksaan panjang, tim berkesimpulan untuk memperlancar proses penyelesaian perkara Sosraperda ini, terhadap yang bersangkutan kita lakukan penahanan mulai hari ini,β ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025 malam.
Penahanan terhadap SR dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIM 1469/M.5.12/FD.2/10/2025, berlaku selama 20 hari, mulai 29 Oktober hingga 17 November 2025. Dengan tambahan ini, total tersangka dalam perkara korupsi Sosraperda mencapai lima orang.
Menurut Ichwan, SR berperan membantu terjadinya tindak pidana korupsi yang tengah disidik oleh Kejari Jember. Namun, identitas lengkapnya belum bisa diungkapkan ke publik karena masih berstatus tersangka.
βKalau ditanya siapa, saya belum bisa menyebutkan karena masih tersangka. Tapi perannya jelas, dia ikut membantu terjadinya tindak pidana korupsi ini,β tegasnya.
Ichwan menambahkan, proses pemberkasan terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi, tersangka lain, dan pengumpulan barang bukti tambahan. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 100 saksi, terdiri atas 80-an anggota DPRD Jember dan panitia lokal (panlok).
βSampai hari ini sudah sekitar ratusan orang yang kami periksa lagi, termasuk hari ini ada 20 Anggota DPRD Jember yang diperiksa,β ungkapnya.
Terkait potensi tersangka baru, pihaknya masih menunggu hasil keterangan para saksi dan pemeriksaan dokumen. Sementara, perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh auditor.
βYang jelas, berkas harus lengkap dulu. Kami terus koordinasi dengan auditor untuk memastikan nilai kerugian negara dan alat bukti yang sah,β pungkasnya.
Advertisement