Masa Jabatan Rudi Arifiyanto Sebagai Pj Bupati Sampang Diperpanjang
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Sampang kepada Rudi Arifiyanto di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu 22 Januari 2025.
Adhy mengatakan, bahwa perpanjangan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
βIni menunjukkan bahwa beliau diproses dan dipercaya, walau belum selesai untuk melanjutkan,β ungkap Adhy usai penyerahan.
Selain itu, kehadiran Pj ini sangat penting karena proses pelantikan Bupati Sampang akan mundur karena saat ini masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Dengan ini, maka roda organisasi di Kabupaten Sampang dapat berjalan dengan baik dan bisa menyiapkan berbagai hal agar bupati terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik.
βMemang setahun tidak cukup menyelesaikan persoalan, kita juga harus menyiapkan program dan anggaran untuk bupati terpilih. Tim transisi juga sudah berjalan karena estafet harus cepat dan bisa memenuhi visi misi bupati terpilih,β tuturnya.
Sementara itu, Rudi Arifiyanto mengatakan, bahwa selama kepemimpinannya ada beberapa capaian sesuai dengan target pemerintah. Soal kemiskinan ekstrem turun menjadi 0,93 persen, kemudian stunting turun dari 4,7 persen menjadi 3,25 persen. βKami dari forkopimda kompak menjaga kondusifitas di Kabupaten Sampang,β kata Rudi.
Advertisement