Menteri Yasonna Diperiksa KPK
Β
Jakarta: Setelah dua kali tidak hadir atau mangkir, ahkirnya hari ini, Senin (3/7) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H LaolyΒ memenuhi panggilan KPK. Dia menjalani pemeriksaan selama 4 jam, mulai pukul 11.00 dan keluar pada pukul 15.00.
Β
Β
Menteri dari PDIP itu diperiksa penyidik KPK karena dianggap terlibat kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP saat dia menjadi anggota DPR-RI periode lalu. Dia diperiksa mulai pukul 11.00 dan keluar pada pukul 15.00.
Β
Β
"Saya dipanggil sebagai saksi kasus e-KTP untuk tersangka Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto," katanya usai diperiksa. Β
Β
Katanya, dirinya telah menjawab beberapa pertanyaan penyidik, antara lain Β soal riwayat hidupnya, serta ketika menjabat sebagai anggota Komisi II DPR saat proyek e-KTP berlangsung. Berapa pertanyan? "Saya tidak ingat, tapi tidak banyak," katanya.
Dalam dakwaan jaksa dalam persidangan, nama Yasonna H Laoly muncul Β bersama sembilan orang anggota Komisi II DPR RI masing-masing menerima uang Β sejumlah US$ 1.500.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, masing-masing dihukum 7 tahun dan 5 tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga menyebabkan negara rugi sebesar Rp 2,3 triliun. (ant)
Advertisement