Pansus Hak Angket KPK Minta Bantuan Polri
Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket KPK meminta secara langsung dukungan Polri dalam penyelidikan yang dilakukan Pansus KPK. Hal itu disampaikan saat mereka mendatangi Mabes Polri.
Mereka bertemu Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/7).
"Yang kami minta dukungan peran Polri untuk dapat tugas penyelidikan yang dilakukan Pansus bisa berjalan efektif dan efisien yang tentunya tidak menimbulkan hal yang justru kontraproduktif misalnya menghindari mobilisasi massa atau hal lain yang membuat gaduh," ujar Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan pertemuan itu membicarakan terkait tugas Pansus Hak Angket KPK. Tito pun menghormati hak angket yang telah diatur UU.
"Bagi Polri hak angket merupakan hak daripada anggota DPR yang dilindungi oleh UU, di atur dalam UU. Tentu bagi Polri harus menghormati konstitusi, harus menghormati aturan UU," kata Tito.
Kata Tito, dalam pertemuan tersebut, Pansus KPK meminta dukungan Polri untuk memberikan pengamanan agar tidak menimbulkan kegaduhan atau aksi anarkis.
Tito juga mengatakan Pansus juga meminta pengamanan kepada saksi-saksi yang dipanggil Pansus KPK di DPR untuk dimintakan keterangan maupun pengamanan bagi anggota Pansus dalam melakukan penyelidikan.
"Kami juga diminta memberikan pengamanan misalnya kepada saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil oleh Pansus kami juga siap. Karena ini tugas kepolisian untuk menjamin keamanan setiap warga, apalagi warga yang dipanggil Pansus. Kemudian juga pengamanan bagi anggota-anggota Pansus jika diperlukan kami juga siap. Sekali lagi ini tugas pokok Polri memberikan keamanan kepada anggota DPR yang merupakan warga terhormat," tandasnya.
Rombongan Pansus Hak Angket KPK yang datang diantaranya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendryoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri. (kuy)