Penyegaran, Bupati Jember Ganti Lima Kepala OPD
Bupati Jember Muhammad Fawait kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Jember. Kali ini, Gus Fawait mengganti lima jabatan kepala dinas.
Proses pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan, pada Rabu, 23 Juni 2025 malam, di Pendapa Wahyawibawagraha. Prosesi pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh sejumlah pejabat lainnya, termasuk dari DPRD Jember.
Gus Fawait mengatakan, lima jabatan kepala OPD yang dirotasi di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang sebelumnya dijabat oleh Bobby Arie Sandy kini dijabat oleh Regar Jeane Dealen. Status Regar Jeane Dealen saat ini sebagai Plt Kepala Diskominfo Jember.
Diketahui Regar Jeane Dealen baru lima hari dilantik dalam jabatan sebagai Plt Asisten Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.
Jabatan kedua adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember. Kepala Dispendukcapi Jember yang sebelumnya dijabat oleh Isnaini Dwi Susanti kini dijabat oleh Bambang Saputro.
Sementara jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember yang ditinggalkan Bambang Saputro kini diemban Bambang Rudianto. Dia merupakan mantan Kepala Dinas Pariwisata Jember. Jabatan Kepala Dinas Pariwisata Jember saat ini dijabat oleh Bobby Arie Sandy.
Gus Fawait menegaskan, rotasi jabatan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jember dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang ada. Sebelum rotasi dilakukan, Pemkab Jember telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kita menyerahkan 5 SK, untuk kepala OPD eselon II. Tadi siang kita mendapatkan persetujuan dari Kemendagri dan sudah melalui proses dari bupati," katanya.
Terkait pejabat yang dilantik dua kali dalam hitungan hari, Gus Fawait menilai sebagai hal yang wajar dalam upaya penyegaran organisasi. Gus Fawait juga menegaskan rotasi jabatan tersebut dilakukan bukan atas dasar suka dan tidak suka. Namun, dilakukan demi percepatan pembangunan Kabupaten Jember.
Gus Fawait menegaskan, dirinya tidak menonjolkan siapapun serta tidak menilai pejabat tertentu menjadi penghalang atau berbuat salah.
"Tadi kita sampaikan bahwa, penyegaran ini adalah sebagai bentuk kita menginginkan pembangunan yang lebih cepat di Kabupaten Jember," pungkasnya,
Advertisement