Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Polisi Kirim Ulang Berkas Perkara Panji Gumilang ke JPU

Hukum dan Kriminalitas
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Istimewa)
bareskrim Polri Al Zaytun Panji Gumilang
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas