PT Timah Menindak Karyawati Ejek Honorer Pakai BPJS
Ulah perempuan viral di media sosial. Ia berbicara seolah-olah sedang melakukan percakapan. Dia kemudian mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS dan bukan pasien prioritas.
"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, hahaha," ujar perempuan tersebut.
Perempuan itu bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon. PT Timah telah memanggil karyawatinya yang viral lantaran mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. PT Timah menyampaikan akan menindak oknum terlibat sesuai aturan yang ada.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangannya, Minggu 2 Februari 2025.
Anggi mengatakan, karyawan PT Timah juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang digunakan oleh masyarakat umum. Dia menyebutkan fasilitas dan layanan yang diberikan pun sama.
Anggi menyebutkan pihaknya akan mengedukasi seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Hal itu dilakukan agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri dan orang lain.
Sementara itu, dikutip dari akun resmi Instagram, PT Timah menyampaikan pihaknya menjunjung tinggi etika, harmoni, serta rasa saling menghormati. Atas video tersebut, PT Timah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa terganggu.
"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulisnya.
PT Timah menyampaikan video yang dibuat perempuan tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan. Karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," ucapnya.
Advertisement