Ikut Kecipratan Uang Korupsi Sekdes Tanggu Wetan, Jember Ditahan Polisi
Sekretaris Desa (Sekdes) Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, berinisial ZH, resmi ditahan Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember, Rabu, 10 Desember 2025.
Penahanan ini merupakan pengembangan kasus korupsi APBDes yang lebih dulu menjerat Kepala Desa Tanggul Wetan, Suwadi Sulton alias Tuan Takur, yang divonis 1 tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jember, pada Agustus 2025 lalu.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan, kasus ini bermula dari ditangkapnya Suwadi Sulton pada November 2024, terkait korupsi APBDes tahun 2022 dan 2023.
Hasil audit inspektorat serta fakta persidangan, total kerugian negara sekitar Rp484 juta.
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, ZH diduga kuat juga berperan dalam kasus korupsi yang dilakukan Tuan Takur. Karena itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ZH.
Terakhir, Kamis, 10 Desember 2025, ZH diperiksa sebagai tersangka. Usai menjalani pemeriksaan ZH langsung ditahanย
โTersangka ZH kami tetapkan sebagai tersangka dari pengembangan kasus korupsi yang dilakukan oleh SS, kepala desanya. ZH diduga turut serta dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS,โ ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025.
Hasil penyidikan sementara, ZH diduga berperan aktif dalam proses penyimpangan anggaran APBDes. Mulai dari memanipulasi laporan pertanggungjawaban hingga turut menikmati aliran dana hasil korupsi.
โKeterlibatan ZH ini antara lain memasukkan data yang tidak semestinya dalam laporan pertanggungjawaban, serta menikmati uang dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS,โ tegasnya.
Atas perbuatannya,ย ZH disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, serta Pasal 55 karena diduga turut serta dalam kejahatan tersebut. Penyidik juga telah meminta keterangan ahli pidana, ahli keuangan negara, dan inspektorat untuk memperkuat pembuktian.
โUntuk kemungkinan tersangka baru, kami tetap melakukan penyelidikan. Apabila ada temuan selanjutnya, akan dikembangkan lagi. Kami tidak berhenti pada satu pelaku saja, dan akan terus dikembangkan sesuai temuan lapangan,โ pungkasnya.
Advertisement