Supervisi MBG di Silo Jember, Temukan Pelanggaran IPAL
Hasil supervisi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Silo, Jember, menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Temuan utama berkaitan dengan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengelolaan sampah, hingga pemerataan penerima manfaat program.
Koordinator Kecamatan SPPG Silo, Farhan Zaky Audani, mengatakan persoalan IPAL menjadi catatan paling serius dalam evaluasi yang dilakukan tim supervisi. Dari sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, hanya beberapa yang dinilai telah memenuhi standar pengolahan limbah.
Bahkan, dua SPPG dilaporkan terkena suspensi karena belum memenuhi ketentuan pengelolaan IPAL. Temuan tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan pada aspek lingkungan dalam pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.
"Masalah yang paling banyak ditemukan memang terkait IPAL. Ada dua SPPG yang terkena suspensi karena persoalan tersebut, dan hampir merata ditemukan di sejumlah SPPG yang ada di Kecamatan Silo," katanya, Sabtu, 30 Mei 2026.
Selain pengelolaan limbah cair, tim supervisi juga menemukan persoalan dalam pengelolaan sampah. Sejumlah dapur MBG dinilai belum optimal dalam melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik maupun pengolahan limbah sisa produksi makanan.
Menurut Farhan, sebagian besar lokasi masih memerlukan perbaikan agar pengelolaan sampah berjalan sesuai standar. Beberapa SPPG telah menunjukkan praktik yang lebih baik, namun secara umum persoalan lingkungan masih menjadi perhatian utama.
Temuan lain yang mengemuka adalah belum meratanya distribusi penerima manfaat program. Upaya pemerataan yang sebelumnya telah dilakukan disebut belum berjalan maksimal karena masih ada pihak yang tidak mengikuti kesepakatan pembagian wilayah layanan.
"Persoalan pemerataan penerima manfaat juga menjadi perhatian. Ada kesepakatan yang tidak dijalankan sehingga distribusi layanan ke sekolah-sekolah belum sepenuhnya merata," ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, distribusi sekolah penerima manfaat masih dinilai belum seimbang di beberapa wilayah. Pemerintah kecamatan bersama pihak terkait disebut akan kembali melakukan koordinasi guna memperbaiki mekanisme pemerataan layanan MBG.
Di sisi lain, hasil evaluasi menunjukkan aspek legalitas dan administrasi dapur MBG di Kecamatan Silo relatif baik. Seluruh sertifikasi yang dipersyaratkan dilaporkan telah terpenuhi, termasuk ketentuan yang mengutamakan warga sekitar sebagai relawan dapur.
Selain itu, supervisi juga menyoroti rantai pasok bahan baku. Masih ditemukan sejumlah SPPG yang memasok telur, daging, dan sayuran dari luar Kecamatan Silo, meskipun komoditas tersebut sebenarnya tersedia di wilayah setempat.
"Kalau untuk buah masih bisa ditoleransi karena tidak semua tersedia di Silo. Tetapi untuk telur, daging, dan sayuran sebenarnya banyak tersedia di sini, sehingga diharapkan bisa lebih memanfaatkan produk lokal," ujarnya.
Saat ini terdapat 14 titik SPPG yang direncanakan di Kecamatan Silo. Namun baru tujuh titik yang telah beroperasi, sedangkan sisanya masih dalam tahap pembangunan maupun penyelesaian persyaratan operasional.
Farhan berharap seluruh temuan dalam supervisi tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih baik, memenuhi standar lingkungan, serta mampu memberikan manfaat yang lebih merata kepada masyarakat.
"Harapannya semua catatan evaluasi ini bisa segera diperbaiki, baik terkait IPAL, pengelolaan sampah, pemanfaatan produk lokal maupun pemerataan penerima manfaat, sehingga program dapat berjalan lebih optimal," pungkasnya.
Advertisement