Denda Rp50 Juta
Memuat
11 Apr
4 Nov
Kedapatan Buang Sampah Sembarangan di Bondowoso, Siap-siap Denda Rp50 Juta
Pemkab Bondowoso menerapkan sanksi tegas bagi warga kedapatan membuang sampah sembarangan berupa denda Rp50 juta dan/atau pidana kurungan tiga bulan. 30 Nov