Jalan Tol Probowangi Berubah Nama Jadi Prosiwangi
Jalan tol Probowangi (Probolinggo - Banyuwangi) sepanjang 163,8 kilometer sudah berganti nama. Berubah menjadi jalan tol Prosiwangi (Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi).
Perubahan nama menjadi Prosiwangi isetelah Pemkab Situbondo dan anggota DPR RI asal Situbondo mengajukan ke pemerintah pusat.
Nama jalan tol Prosiwangi juga diumumkan resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum RI melalui akun media sosial Instagram@pupr _bpjt.
"Uji laik fungsi dan operasi seksi 1 dan 2 jalan tol Prosiwangi," tulis Humas BPJT Kementerian Pekeejaan Umum RI.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengaku senang Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Probowangi resmi diumumkan berubah nama menjadi Jalan Tol Prosiwangi (Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi). Karena, dinilai sangat penting bagi Situbondo.
"Jalan Tol Prosiwangi bagian integral jalan tol Trans Jawa. Dengan nama Jalan Tol Prosiwangi diharapkan memberi dampak positif jangka panjang dan memperkuat posisi Situbondo sebagai bagian peta tol nasional yang terhubung dengan pusat-pusat ekonomi utama di Pulau Jawa," kata Bupati Rio Wahyu, Rabu 19 November 2025.
Jalan tol Prosiwangi, menurut orang nomor satu Pemkab Situbondo itu, membentang dari Probolinggo - Situbondo-Banyuwangi. Terdiri dari beberapa seksi yang saat ini sudah memasuki tahap uji laik fungsi.
" Seksi satu Gending-Kraksaan dan seks dua Kraksaan-Paiton. Setelah jalan tol ini selesai, waktu tempuh dari Banyuwangi-Probolinggo melewati Situbondo sekitar 45 menit lebih cepat dari sebelumnya sekitar dua jam. Lebih efisien biaya dan percepatan distribusi logistik," terang Bupati Rio Wahyu.
Advertisement