Gaya Rambut Begini, Apa Salah Pasha Ungu ?
Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said, atau SaidΒ lebih dikenal "Pasha Ungu", ternyata "masih artis."
Saat muncul di publik, gaya rambutnya gaul. Dicukur kiri dan kanan. Atasnya dikuncir.
Akibatnya, penampilan mantan vokalis band Ungu yang kini jadi Wawali Palu ini pun mengundang pro krontra para netizen.Banyak yang mencelanya. Katanya tidak pantas. Kurang wibawa dan sok-sok'an. Tapi tak sedikit yang membelanya.
Akun Ismail Matolla, misalnya, di group facebooknya menulis, "Sahabat saya ini, bernampilan bagaimanapun tetap bagus, dan kinerjanya sebagai Wakil Walikota sangat bagus dan penuh wibawa. Dan sahabat serta saudara saya Sigit Purnomo sangat penuh inovasi dalam membantu pemerintahan kanda Hidayat. Penampilan beliau memang ngetrend namun menempatkan sesuai dengan posisinya serta kinerjanya yg sangat memuaskan bagi rakyat kota Palu..."
Akun Gimau mengatakan, "Asal jgn pake sendal aja ddia kekantor..!!!"
Lain lagi pendapat Bambang Kamawi yang mengatakan, "Yang lebih penting dari rambutnya..imannya, akhlaknya,amanah dan tidak korup...!!!"
Sedang akun Yusuf Mutia, agak lebih netral. Ia menulis," Pokok kinerjanya. Tapi tampilanpun ada sebuah identik. Kalau sudah jadi pejabat ya gak perlu begitu"
Bagi nerizen Rodiah," Masalahnya karena pejabat ..rasa kurang pantas kayaknya."
Apapun pro kontra para netizen, Mendagri Tjahjo ikut memberikan argumennya.
Menurut ia, sebagai Kepala Daerah, dari foto yang beredar, tidak menyalahi UU atau peraturan.
Tjahjo menambahkan, seragam dinas dan tanda jabatan yang dipakai Pasha 'Ungu' juga sudah benar. Tidak ada yang dilanggar. Ia juga tidak masalah dengan rambut Pasha yang dicukur sampingnya dan dikuncir bagian atasnya.
"Seragamnya juga kan sudah benar, potongan rambut wajar, mau cepak atau mau gundul, sah-sah saja. Yang diatur tidak boleh gondrong atau panjang," ucap Tjahjo kepada wartawn Senin (22/1) kemarin.
Sebelumnya, Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD, dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) Kemendagri Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika. Menurutnya, Kemendagri sudah memiliki aturan tentang tata cara berpakaian dinas bagi pejabat negara. (dmr)
Advertisement